Senin, 19 November 2018

macam macam bukti transaksi

Macam-Macam Bukti Transaksi


Berikut ini adalah Macam-Macam Bukti Transaksi

1. Kwitansi


Pengertian Kwitansi adalah bukti yang digunakan saat transaksi penerimaan sejumlah uang. Kwitansi dibuat dan ditandatangani oleh pihak penerima uang dan diserahkan kepada yang melakukan pembayaran.
Pada umumnya kwitansi sendiri terdiri dari dua bagian, bagian pertama diberikan kepada pihak yang membayar untuk bukti pencatatan pengeluaran uang, sedangkan bagian yang tertinggal (Sub atau bonggol kuitansi) dapat dijadikan sebagai bukti pencatatan penerimaan uang.
  • tanggal transaksi
  • pihak yang memberikan uang
  • nominal uang
  • maksud dan tujuan dari transaksi pemberian uang tersebut
  • tanda tangan serta di tambah dengan materai bila dibutuhkan.


pengertian dan contoh kwitansi
Gambar Contoh Kwitansi

Kwitansi dibuat dan ditandatangani oleh pihak penerima uang dan diserahkan kepada yang melakukan pembayaran.

2. Nota Kontan

Pengertian Nota kontan adalah dokumen yang dibuat dan dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli. Lembar yang pertama (asli) diserahkan kepada pihak pembeli dan copynya disimpan oleh pihak penjual sebagai bukti transaksi atas penjualan tunai.
Nota kontan memuat informasi berupa:
  • Nama perusahaan sebagai pihak yang mengeluarkan nota
  • Nomor nota
  • Tanggal transaksi
  • Jenis barang
  • Jumlah barang
  • Harga satuan
  • Jumlah harga


Pengertian dan Contoh Nota Kontan
Contoh Nota Kontan

Baca juga:
  1. [756] Istilah-Istilah Akuntansi Dalam Bahasa Inggris Lengkap Dan Penjelasannya
  2. 5 [Bahasan] Landasan Koperasi Beserta Asas, Tujuan, Fungsi, Prinsip

3. Faktur ( Invoice )

Pengertian Faktur merupakan pernyataan tertulis mengenai barang yang dijual, baik jumlah dan harganya. Faktur dikeluarkan oleh pihak yang menjual kepada pihak pembeli. Faktur berfungsi untuk bahan pertimbangan pembeli untuk meneliti barang-barang yang dibelinya. Bukti ini akan diperlukan juga loh saat terjadi retur pembelian atau retur penjualan.
Faktur sendiri dibedakan menjadi dua yaitu faktur pembelian dan faktur penjualan.
Bagi pihak pembeli, faktur yang diterima merupakan faktur pembelian, tetapi bagi penjual, faktur yang diterima merupakan faktur penjualan.
Faktur memuat informasi yang terdiri dari :
  • Nama dan alamat penjual
  • Nomor faktur
  • Nama dan alamat pembeli
  • Tanggal pesanan
  • Syarat pembayaran
  • Keterangan mengenai barang (jenis barang, harga satuan, barang kuantitas barang dan jumlah harga).


contoh macam macam transaksi
Contoh Faktur
pengertian dan contoh invoice
Contoh Invoice

4. Nota Kredit 

Pengertian Nota kredit merupakan bukti transaksi penerimaan kembali barang yang telah dijual (pengembalian), nota kredit dikeluarkan oleh pihak penjual. Bukti ini berfungsi sebagai  alat persetujuan dari pihak penjual atas permohonan pengurangan harga dari pihak pembeli karena barang yang diterima mengalami kerusakan dan atau tidak sesuai dengan pesanan pembeli.


Contoh nota-kredit
Contoh Nota Kredit

5. Nota Debet

Pengertian Nota debet adalah dokumen transaksi sebagai permintaan pengurangan harga kepada pihak penjual atau bukti yang berisi informasi yang menyatakan tentang pengiriman kembali barang yang tidak sesuai dengan pesanan (rusak).
Nota debet merupakan pemberitahuan atau perhitungan yang dikirimkan suatu perusahaan atau badan usaha kepada konsumennya, bahwa akunnya telah di debet dengan jumlah nominal tertentu.
Nota debit dibuat oleh pihak pembeli.


nota-debet
Contoh Nota Debet

Hal-hal yang tercantum pada nota debit dan nota kredit pada prinsipnya adalah sama, hanya terdapat perbedaan pada informasi yang tercantum di dalam masing-masing nota.
Pada intinya bukti transaksi yang bernama nota kredit dan nota debit dikeluarkan saat terjadi ketidakcocokan atau tidak sesuai dengan barang yang diharapkan oleh pihak pembeli.

6. Cek (Cheque)

Pengertian Cek bisa diartikan sebagai perintah pembayaran yang dibuat oleh pihak yang mempunyai rekening di suatu bank, dengan tujuan agar bank tersebut membayarkan sejumlah uang yang tertulis kepada orang yang membawa surat atau yang namanya tertulis di surat cek tersebut. Baca juga Pengertian, Perbedaan Cek Dan Bilyet Giro Beserta Jenis-Jenisnya.
Cek terdiri dari dua bagian yaitu :
  1. Pada bagian sebelah kiri buku cek sebagai bukti arsip pihak yang mengeluarkan dan menandatangani cek tersebut.
  2. Bagian sebelah kanan dapat diberikan kepada pihak yang menerima pembayaran cek tersebut.


contoh macam-macam bukti transaksi
Contoh Cek

Baca juga:
  1. Pengertian Dan [4] Jenis-Jenis Laporan Keuangan
  2. 5 [Lima] Perbedaan Bank Syariah Dan Konvensional Dengan Tabel

7. Rekening Koran

Pengertian Rekening Koran adalah bukti untuk mutasi kas di bank yang disusun oleh pihak bank untuk para nasabahnya. Baca selengkapnya tentang rekening koran.


rekening-koran
Contoh Rekening Koran

8. Bilyet Giro

Pengertian Bilyet Giro adalah sebagai surat perintah untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening nasabah suatu bank ke rekening penerima yang namanya disebutkan dalam bilyet giro pada bank yang sama atau pada bank lain (berbeda). Perlu diingat bahwa penerima bilyet giro tidak bisa menukarkannya dengan uang tunai kepada bank yang bersangkutan. Tetapi dapat menyetorkan bilyet giro kepada bank untuk menambah simpanan di rekeningnya. Baca selengkapnya tentang  Pengertian, Perbedaan Cek Dan Bilyet Giro Beserta Jenis-Jenisnya.


bilyet-giro
Contoh Bilyet Giro

9. Bukti Memorandum

Pengertian Bukti memo adalah bukti transaksi yang dibuat oleh pimpinan perusahaan atau orang yang diberikan wewenang untuk suatu kejadian-kejadian yang berlangsung didalam internal perusahaan bersangkutan. Contoh memo seperti untuk mencatat gaji pegawai yang masih harus dibayar pada akhir periode.


bukti-memo-akuntansi
Contoh Bukti Memo Akuntansi

Baca juga:
  1. [5 Bahasan] Pengertian Inflasi, Penyebab, Dampak, Jenis Dan Cara Mengatasi Inflasi
  2. 20 Contoh Jasa Layanan Bank (Produk Perbankan Lengkap)

10. Bukti Setoran Bank

Bukti setoran bank adalah catatan transaksi (slip setoran) yang disediakan oleh pihak bank untuk digunakan pada saat atau setiap melakukan setoran uang ke bank. Ketika terjadi kesalahan pencatatan, bukti ini sangat dibutuhkan saat akan dibuat rekonsiliasi bank, maka sebaiknya bukti ini disimpan dengan baik.


bukti-setoran-bank
Contoh Bukti Setoran Bank

11. Bukti Kas Masuk

Pengertian Bukti kas masuk merupakan bukti transaksi atas peristiwa penerimaan uang (kas) yang telah dilengkapi dengan buktinya. Bukti kas masuk ini nantinya akan digunakan dalam proses penyusunan jurnal kas masuk/jurnal penerimaan kas. 


bukti-kas-masuk
Contoh Bukti Kas Masuk

12. Bukti Kas Keluar

Pengertian Bukti kas keluar merupakan bukti dari kejadian transaksi pengeluaran kas ataupun pembayaran. Bukti pengeluaran kas ini biasanya akan digunakan untuk dokumen ketika menyusun jurnal pengeluaran kas.


bukti-kas-keluar
Contoh Bukti Kas Keluar

Demikianlah 12 Contoh Macam-Macam Bukti Transaksi diatas semoga bisa bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Sekian dan Terimakasih banyak atas kunjungannya. 🙂

Sabtu, 30 Desember 2017

muhasabah diri

santri kalongAssalamulaikum muslimah cantik calon bidadari syurgaNya Allah… :)
Berapa lama kita habiskan waktu kita untuk mengecek sosmed?
Berapa lama waktu yang kita butuhkan untuk membaca novel dengan jumlah 200 halaman?
Berapa lama kita sanggup mendengarkan dan menikmati alunan musik trend saat ini?
Coba bandingkan dengan…
Berapa lama waktu kita berdiam diri sambil membaca surat cinta dari Allah?
Berapa lama kita sanggup mendengarkan dan menikmati murottal yang melatunkan ayat-ayat surat cintaNya?
Hmm… kadang kita merasa waktu setengah jam pun membaca Al-Qur’an dengan posisi yang sama rasanya udah gelisah aja yah, ganti posisi sana sini, miring ke kanan miring ke kiri, renggangin kaki, pokonya cepet nggak nyamannya. Atau ketika mendengar murottal, kayaknya mendengar satu surah misalnya Al-Baqarah saja dirasa sudah cukup seperti mendengar seluruh ayat Al-Qur’an ya? :(
Padahal membaca Al-Qur’an ataupun mendengarkannya sama-sama mendapat pahala loh. Bayangkan, kita yang tidak membaca tapi mendengarkan aja bisa dapat pahala gimana yang baca? Coba simak hadits Rasulullah yang berikut ini :
“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah (al-Quran) maka dengan membaca itu ia mendapat satu kebaikan dan satu kebaiakn akan diganjar dengan 10 kali lipat. Aku tidak berkata alif lam mim itu satu huruf tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf”. (H.R. Bukhari dalam Tarikh-nya, Tirmidzi, Ibnu Dlaris, Hakim dan Baihaqiy).

Jadi pahala setiap membaca Al-Qur’an itu bukan dihitung dalam hitungan ayat, kata, kalimat bahkan waktu membaca Al-Qur’an, tetapi setiap huruf. Kalau المsaja sebagai awal pembuka surah sudah dihitung 3 huruf, duh siapin kalkulator deh buat hitung huruf yang kita baca bahkan setengah halaman Al-Qur’an, rugi bandar bro sis (eh ketauan deh bahasa premannya :P).
Subhanallah ya memang surat cinta Allah ini, kita membacanya dapat pahala, mendengar yang terkandung didalamnya dapat pahala juga. Coba kalau baca surat cinta dari si dia kayanya mah kegirangannya bikin loncat-loncat dan nggak bisa tidur 3 hari, tapi nggak jamin bisa terhindar dari patah hati kan? :(
Huuufff…. Beda sama surat cinta dari Allah, bahkan kita dijamin terhindar dari yang namanya patah hati, justru ini obatnya. Jangankan patah hati, segala bentuk masalah dalam hidup? Bablaasss… Terjawab deh sama surat cinta Allah ini, kalau nggak percaya coba deh cek ini :
Kita lagi sedih? Kata surat cinta Allah “…janganlah kamu bersedih hati” (QS. Ali Imran : 139)
Merasa putus asa? Kata surat cinta Allah “Janganlah kamu merasa lemah” (QS. Ali Imran : 139)
Ditimpa musibah? Allah jawab di surat cintanya “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (QS. Al-Baqarah : 286)
Merasa sedih karena kesepian? Tenaaang… kamu nggak akan sendirian, “ Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita (QS. At-Taubah : 40) karena “maka sesungguhnya Aku dekat” (QS. Al –Baqarah : 186)
Memiliki keinginan? “Dan Rabbmu berfirman : “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Ghafir : 60)
Yang mau nikah tapi masih ragu karena takut nggak mampu? “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunianNya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur : 32).
Merasa takut karena rezeki sedikit? “Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya…” (QS. Hud : 6)
Minder dengan fisik yang tidak sempurna? Duh Shaaay… “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al-Hujarat : 13).
Gimana? Terjawab sudah yes segala persoalan, permasalahan yang bikin galau bikin pening kepala? Caranya kepoin surat cinta Allah, Al-Qur’anul Kariim, yang Allah tetapkan sebagai pedoman hidup kita, sebagai tuntunan kita dan sebagai petunjuk kita dalam menjalani keseharian kita hingga hari akhir kehidupan kita nanti.
Daaan… Jangan lupa, tidak hanya membacanya, memahaminya tetapi keharusan bagi kita juga untuk menyampaikan ilmu didalam Al-Qur’an meski hanya satu ayat. Insya Allah kebaikannya untuk kita tidak hanya lewat memahami tetapi juga bagaimana mengajarkan kepada orang lain dan mengamalkannya sehingga kita jadi yang “sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan yang menagajarkannya.” (HR. Bukhari).

keutamaan membaca sholawat nabi

A. Keutamaan Membaca Shalawat Untuk Nabi Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Al-Ahzab: 56) Imam Al-Bukhari meriwayatkan, Abu ‘Aliyah berkata, “Shalawat Allah adalah berupa pujianNya untuk nabi di hadapan para malaikat. Adapun shalawat para malaikat adalah do’a (untuk beliau).” Ibnu Abbas berkata, “Bershalawat artinya mendo’akan supaya diberkati.” Maksud dari ayat di atas, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya yaitu, “Sesungguhnya Allah Subhannahu wa Ta’ala menggambarkan kepada segenap hambaNya tentang kedudukan seorang hamba-Nya, nabi dan kekasihNya di sisiNya di alam arwah, bahwa sesungguhnya Dia memujinya di hadapan para malaikat. Dan sesungguhnya para malaikat bershalawat untuknya. Kemudian Allah memerintahkan kepada penghuni alam dunia agar bershalawat untuknya, sehingga berkumpullah pujian baginya dari segenap penghuni alam semesta.” Dalam ayat di atas, Allah memerintahkan kita agar mendo’akan dan bershalawat untuk Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam. Bukan sebaliknya, memohon kepada beliau, sebagai sesembahan selain Allah, atau membacakan Al-Fatihah untuk beliau, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian manusia. Bacaan shalawat untuk Rasulullah yang paling utama adalah apa yang beliau ajarkan kepada para sahabat, ketika beliau bersabda, “Katakanlah, Ya Allah limpahkanlah rahmat untuk Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan rahmat untuk Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, limpahkanlah berkah untuk Muhammad dan keluarga Muhammad sebagai-mana Engkau telah melimpahkan berkah untuk Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.” (HR Al-Bukhari dan Muslim) Shalawat di atas, juga shalawat-shalawat lain yang ada di dalam kitab-kitab hadits dan fiqih yang terpercaya, tidak ada yang menyebutkan kata “sayyidina” (penghulu kita), yang hal itu ditambahkan oleh kebanyakan manusia. Memang benar, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam adalah penghulu kita, “sayyiduna”, tetapi berpegang teguh dengan sabda dan tuntunan Rasul adalah wajib. Dan, ibadah itu dilakukan berdasarkan keterangan nash syara’, tidak berdasarkan akal. Rasulullah bersabda, “Jika kalian mendengar muadzin maka ucapkanlah seperti apa yang ia ucapkan, kemudian bershalawatlah untukku. Karena se-sungguhnya barangsiapa yang bershalawat untukku satu kali, Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali. Kemudian mohonkanlah kepada Allah wasilah untukku. Sesungguhnya ia ada-lah suatu tempat (derajat) di Surga. Ia tidak pantas kecuali untuk seorang hamba dari hamba-hamba Allah. Aku berharap bahwa hamba itu adalah aku. Barangsiapa memintakan wasilah untukku, maka ia berhak menerima syafa’atku.” (HR. Muslim) Do’a memintakan wasilah seperti yang diajarkan Rasulullah dibaca dengan suara pelan. Ia dibaca seusai adzan dan setelah membacakan shalawat untuk nabi. Do’a yang diajarkan beliau yaitu: “Ya Allah, Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna ini. Dan shalat yang akan didirikan. Berikanlah untuk Muhammad wasilah (derajat) dan keutamaan. Dan tempatkanlah ia di tempat terpuji sebagaimana yang telah Engkau janjikan.” (HR. Al-Bukhari) Membaca shalawat atas Nabi ketika berdo’a, sangat dianjur-kan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah : “Setiap do’a akan terhalang, sehingga disertai bacaan shalawat untuk Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Salam.” (HR. AI-Baihaqi, hadits hasan) Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang berpetualang di bumi, mereka menyampaikan kepadaku salam dari umatku.” (HR Ahmad, hadits shahih) Bershalawat untuk Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Salam sangat dianjurkan, terutama pada hari Jum’at. Dan ia termasuk amalan yang paling utama untuk mendekatkan diri kepada Allah. Bertawassul dengan shalawat ketika berdo’a adalah dianjurkan. Sebab ia termasuk amal shalih. Karena itu, sebaiknya kita mengucapkan, “Ya Allah, dengan shalawatku untuk Nabimu, bukakanlah dariku kesusahanku… Semoga Allah melimpahkan berkah dan keselamatan untuk Muhammad dan keluarganya.” B. SHALAWAT – SHALAWAT MUNGKAR Sudah bukan rahasia lagi kalau di tengah-tengah kaum muslimin, banyak tersebar berbagai jenis shalawat yang sama sekali tidak berdasarkan dalil dari sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Shalawat-shalawat itu biasanya dibuat oleh ulama2 tertentu yang dianggap baik oleh sebagian umat Islam kemudian disebarkan hingga diamalkan secara turun temurun. Padahal jika shalawat-shalawat semacam itu diperhatikan secara cermat, akan nampak berbagai penyimpangan berupa kesyirikan, kemungkaran, ghuluw terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan sebagainya. A. SHALAWAT NARIYAH Shalawat jenis ini banyak tersebar dan diamalkan di kalangan kaum muslimin. Bahkan ada yang menuliskan lafadznya di sebagian dinding masjid. Mereka berkeyakinan, siapa yang membacanya 4444 kali, hajatnya akan terpenuhi atau akan dihilangkan kesulitan yang dialaminya. Berikut nash shalawatnya: اللَّهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلاَمًا تَامًّا عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الَّذِيْ تُنْحَلُ بِهَ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِيْمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ عَدَدَ كُلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ “Ya Allah, berikanlah shalawat yang sempurna dan salam yang sempurna kepada Baginda kami Muhammad yang dengannya terlepas dari ikatan (kesusahan) dan dibebaskan dari kesulitan. Dan dengannya pula ditunaikan hajat dan diperoleh segala keinginan dan kematian yang baik, dan memberi siraman (kebahagiaan) kepada orang yang sedih dengan wajahnya yang mulia, dan kepada keluarganya, para shahabatnya, dengan seluruh ilmu yang engkau miliki.” Ada beberapa hal yang perlu dijadikan catatan kaitannya dengan shalawat ini: 1- Sesungguhnya aqidah tauhid yang diseru oleh Al Qur’anul Karim dan yang diajarkan kepada kita dari Rasulullah shallallahu laiahi wasallam, mengharuskan setiap muslim untuk berkeyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya yang melepaskan ikatan (kesusahan), membebaskan dari kesulitan, yang menunaikan hajat, dan memberikan manusia apa yang mereka minta. Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim berdo’a kepada selain Allah untuk menghilangkan kesedihannya atau menyembuhkan penyakitnya, walaupun yang diminta itu seorang malaikat yang dekat ataukah nabi yang diutus. Telah disebutkan dalam berbagai ayat dalam Al Qur’an yang menjelaskan haramnya meminta pertolongan, berdo’a, dan semacamnya dari berbagai jenis ibadah kepada selain Allah Azza wajalla. Firman Allah: قُلِ ادْعُوا الَّذِيْنَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُوْنِهِ فَلاَ يَمْلِكُوْنَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلاَ تَحِْويْلاً “Katakanlah: ‘Panggillah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah. Maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula memindahkannya.” (Al-Isra: 56) Para ahli tafsir menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan segolongan kaum yang berdo’a kepada Al Masih ‘Isa, atau malaikat, ataukah sosok-sosok yang shalih dari kalangan jin. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/47-48) 2- Bagaimana mungkin Rasulullah shallallahu alaihi wasallam rela dikatakan bahwa dirinya mampu melepaskan ikatan (kesulitan), menghilangkan kesusahan, dsb, sedangkan Al Qur’an menyuruh beliau untuk berkata: قُلْ لاَ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعاً وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَا شَاءَ اللهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوْءُ إِنْ أَنَا إِلاَّ نَذِيْرٌ وَبَشِيْرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُوْنَ “Katakanlah: ‘Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman’.” (Al-A’raf: 188) Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu mengatakan, “Berdasarkan kehendak Allah dan kehendakmu”. Maka beliau bersabda: أَجَعَلْتَنِيْ للهِ نِدًّا؟ قُلْ مَا شَاءَ اللهُ وَحْدَهُ “Apakah engkau hendak menjadikan bagi Allah sekutu? Ucapkanlah: Berdasarkan kehendak Allah semata.” (HR. An-Nasai dengan sanad yang hasan) (Lihat Minhaj Al-Firqatin Najiyah 227-228, Muhammad Jamil Zainu) B. SHALAWAT AL-FATIH (PEMBUKA) Lafadznya adalah sebagai berikut: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْفَاتِحِ لِمَا أَغْلَقَ وَالْخَاتِمِ لِمَا سَبَقَ, نَاصِرِ الْحَقِّ بِالْحَقِّ الْهَادِي إِلَى صِرَاطِكَ الْمَسْتَقِيْمِ وَعَلىَ آلِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارُهُ عَظِيْمٌ “Ya Allah berikanlah shalawat kepada Baginda kami Muhammad yang membuka apa yang tertutup dan yang menutupi apa-apa yang terdahulu, penolong kebenaran dengan kebenaran yang memberi petunjuk ke arah jalan yang lurus. Dan kepada keluarganya, sebenar-benar pengagungan padanya dan kedudukan yang agung.” Berkata At-Tijani tentang shalawat ini –dan dia pendusta dengan perkataannya-: “….Kemudian (Nabi shallallahu alaihi wasallam) memerintah aku untuk kembali kepada shalawat Al-Fatih ini. Maka ketika beliau memerintahkan aku dengan hal tersebut, akupun bertanya kepadanya tentang keutamaannya. Maka beliau mengabariku pertama kalinya bahwa satu kali membacanya menyamai membaca Al Qur’an enam kali. Kemudian beliau mengabarkan kepadaku untuk kedua kalinya bahwa satu kali membacanya menyamai setiap tasbih yang terdapat di alam ini dari setiap dzikir, dari setiap do’a yang kecil maupun besar, dan dari Al Qur’an 6.000 kali, karena ini termasuk dzikir.” Dan ini merupakan kekafiran yang nyata karena mengganggap perkataan manusia lebih afdhal daripada firman Allah Azza Wajalla. Sungguh merupakan suatu kebodohan apabila seorang yang berakal apalagi dia seorang muslim berkeyakinan seperti perkataan ahli bid’ah yang sangat bodoh ini. (Minhaj Al-Firqah An-Najiyah 225 dan Mahabbatur Rasul 285, Abdur Rauf Muhammad Utsman) Telah bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari dan Tirmidzi dari Ali bin Abi Thalib. Dan datang dari hadits’Utsman bin ‘Affan riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah) Dan juga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُوْلُ : { ألم } حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيْمٌ حَرْفٌ “Barangsiapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan menjadi sepuluh kali semisal (kebaikan) itu. Aku tidak mengatakan: alif lam mim itu satu huruf, namun alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim itu satu huruf.” (HR.Tirmidzi dan yang lainnya dari Abdullah bin Mas’ud dan dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullah) C. Shalawat yang disebutkan salah seorang syaikh dari Libanon dalam kitabnya yang membahas tentang keutamaan shalawat, lafadznya sebagai berikut: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ حَتَّى تَجْعَلَ مِنْهُ اْلأَحَدِيَّةَ الْقَيُّوْمِيَّةَ “Ya Allah berikanlah shalawat kepada Muhammad sehingga engkau menjadikan darinya keesaan dan qoyyumiyyah (maha berdiri sendiri dan yang mengurusi makhluknya).” Padahal sifat Al-Ahadiyyah dan Al-Qayyumiyyah, keduanya termasuk sifat-sifat Allah Azza wajalla. Maka, bagaimana mungkin kedua sifat Allah ini diberikan kepada salah seorang dari makhluk-Nya padahal Allah Ta’ala berfirman: لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11) D. Shalawat Sa’adah (Kebahagiaan) Lafadznya sebagai berikut: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ عَدَدَ مَا فِي عِلْمِ اللهِ صَلاَةً دَائِمَةً بِدَوَامِ مُلْكِ اللهِ “Ya Allah, berikanlah shalawat kepada baginda kami Muhammad sejumlah apa yang ada dalam ilmu Allah, shalawat yang kekal seperti kekalnya kerajaan Allah.” Berkata An-Nabhani seorang ulama yang tergelincir aqidahnya setelah menukilkannya dari Asy-Syaikh Ahmad Dahlan: ”Bahwa pahalanya seperti 600.000 kali shalat. Dan siapa yang rutin membacanya setiap hari Jum’at 1.000 kali, maka dia termasuk orang yang berbahagia dunia akhirat.” (Lihat Mahabbatur Rasul 287-288) Cukuplah keutamaan palsu yang disebutkannya, yang menunjukkan kedustaan dan kebatilan shalawat ini. E. Shalawat Al-In’am Lafadznya sebagai berikut: اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِهِ عَدَدَ إِنْعَامِ اللهِ وَإِفْضَالِهِ “Ya Allah berikanlah shalawat, salam dan berkah kepada baginda kami Muhammad dan kepada keluarganya, sejumlah kenikmatan Allah dan keutamaan-Nya.” Berkata An-Nabhani menukil dari Syaikh Ahmad Ash-Shawi: “Ini adalah shalawat Al-In’am. Dan ini termasuk pintu-pintu kenikmatan dunia dan akhirat, dan pahalanya tidak terhitung.” (Mahabbatur Rasul 288) F. Shalawat Badar Lafadz shalawat ini sebagai berikut: shalatullah salamullah ‘ala thoha rosulillah shalatullah salamullah ‘ala yaasiin habibillah tawasalnaa bibismillah wa bil hadi rosulillah wa kulli majahid fillah bi ahlil badri ya Allah Shalawat Allah dan salam-Nya semoga tercurah kepada Thaha Rasulullah Shalawat Allah dan salam-Nya semoga tercurah kepada Yasin Habibillah Kami bertawassul dengan nama Allah dan dengan pemberi petunjuk, Rasulullah Dan dengan seluruh orang yang berjihad di jalan Allah, serta dengan ahli Badr, ya Allah Dalam ucapan shalawat ini terkandung beberapa hal: 1. Bertawassul dengan Nabi 2. Bertawassul dengan para mujahidin dan ahli Badr Pada point pertama, tidak terdapat satu dalilpun yang shahih yang membolehkannya. Allah Idan Rasul-Nya tidak pernah mensyariatkan. Demikian pula para shahabat (tidak pernah mengerjakan). Seandainya disyariatkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkannya dan para shahabat melakukannya. Adapun hadits: “Bertawassullah kalian dengan kedudukanku karena sesungguhnya kedudukan ini besar di hadapan Allah”, maka hadits ini termasuk hadits maudhu’ (palsu) sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah dan Asy-Syaikh Al-Albani. Adapun point kedua, tentunya lebih tidak boleh lagi karena bertawassul dengan Nabi shallallhu ‘alaihi wa sallam saja tidak diperbolehkan. Yang dibolehkan adalah bertawassul dengan nama Allah di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَ للهِ الأَسْمآءُ الْحُسْنَ فَادْعُوْهُ بِهاَ “Dan hanya milik Allah-lah asmaul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna itu.” (Al-A’raf: 180) Demikian pula di antara doa Nabi: “Ya Allah, aku mohon kepada-Mu dengan segala nama yang Engkau miliki yang Engkau namai diri-Mu dengannya. Atau Engkau ajarkan kepada salah seorang hamba-Mu, atau Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau Engkau simpan di sisi-Mu dalam ilmu yang ghaib.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la dan lainnya, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 199) Bertawassul dengan nama Allah seperti ini merupakan salah satu dari bentuk tawassul yang diperbolehkan. Tawassul lain yang juga diperbolehkan adalah dengan amal shalih dan dengan doa orang shalih yang masih hidup (yakni meminta orang shalih agar mendoakannya). Selain itu yang tidak berdasarkan dalil, termasuk tawassul terlarang. Jenis-jenis shalawat di atas banyak dijumpai di kalangan kaum tertentu. Bahkan dijadikan sebagai materi yang dilombakan di antara mereka. Karena setiap aliran mereka mengklaim bahwa mereka memiliki do’a, dzikir, dan shalawat-shalawat yang menurut mereka mempunyai sekian pahala. Atau mempunyai keutamaan bagi yang membacanya yang akan menjadikan mereka dengan cepat kepada derajat para wali yang shaleh. Atau menyatakan bahwa termasuk keutamaan wirid ini karena syaikh tarekatnya telah mengambilnya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam secara langsung dalam keadaan sadar atau mimpi. Di mana, katanya, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menjanjikan bagi yang membacanya kedekatan dari beliau, masuk jannah (surga) ,dan yang lainnya dari sekian propaganda yang tidak bernilai sedikitpun dalam timbangan syariat. Sebab, syariat ini tidaklah diambil dari mimpi-mimpi. Dan karena Rasul tidak memerintahkan kita dengan perkara-perkara tersebut sewaktu beliau masih hidup. Jika sekiranya ada kebaikan untuk kita, niscaya beliau telah menganjurkannya kepada kita. Apalagi apabila model shalawat tersebut sangat bertentangan dengan apa yang beliau bawa, yakni menyimpang dari agama dan sunnahnya. Dan yang semakin menunjukkan kebatilannya, dengan adanya wirid-wirid mungkar ini menyebabkan terhalangnya mayoritas kaum muslimin untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah-ibadah yang justru disyari’atkan yang telah Allah jadikan sebagai jalan mendekatkan diri kepada-Nya dan memperoleh keridhaannya. Berapa banyak orang yang berpaling dari Al Qur’an dan mentadabburinya disebabkan tenggelam dan ‘asyik’ dengan wirid mungkar ini? Dan berapa banyak dari mereka yang sudah tidak peduli lagi untuk menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena tergiur dengan pahala ‘instant’ yang berlipat ganda. Laa haula walaa quwwata illaa billah..

pengertian surat

A. Pengertian surat 1. Pengertian surat a. W.J.S Poerwardarminta yang dimaksud dengan surat adalah kertas yang tertulis b. Drs. Engelbertus Martono menyatakan bahwa surat adalalah secarik kertas yang bertuliskan ,tetapi sebagai piranti (sarana) komunikasi individu atau kelompok c. Drs. Moh Suhanda Panji menyatakan surat adalah sehelai kertas atau lebih yang membuat suatu bahan komunikasi yang disampaikan oleh seseorang atau orang lain,baik atas nama pribadi maupun kedudukan dalam organisasi Berdasarkan pendapat para ahli tersebut bisa kita ambil kesimpulan bahwa surat adalah suatu sarana untuk menyampaikan informasi secara tertulis ,baik dari nama sendiri maupun atas nama suatu organisasi atau perusahaan   2. Pengertian Surat Menyirat Surat menyurat adalah suatu kegiatan untuk mengadakan hubungan komunikasi antara satu pihak dengan pihak yang lainnya,dan dilaksanakan dengan saling bertukar informasi sehingga danya hubungan timbale balik antara kedua belah pihak dengan saling berkirim surat Dalam ruang lingkup organisasi ,kores-pondensi dapat dibagi menjadi dua macam,Yaitu 1. Korespondensi ekstern, Yaitu hubungan surat menyurat yang dilakukan oleh organisasi dengan pihak luar.misalnya surat meyurat antara peerusahan dengan perusahan lain 2. Korespondensi intern,Yaitu hubungan surat menyurat antara pejabat dalam suatu organisasi dan antar kantor cabang atau pusat dan sebaliknya.misalnya surat menyurat antar pejabat direksi dengan bawahan para manajer dibawahnay   3. Tujuan penulisan surat Tujuan mebuat/menulis surat adalah sebagai berikut 1. Untuk menyampaikan pesan/informasi 2. Untuk memperlancar arus informasi 3. Untuk mebuat si penerima dan mengerti terhadap isi surat sehungga komunikasi dapat berkelanjutan B.Fungsi surat 1. Duta atau wakil dari pengirim 2. Alat pengingat/berpikir 3. Pedoman dan dasar bertindak 4. Barometer kemajuan kantor 5. Jaminan keamanan 6. Dokumen historis 7. Alat promosi B. Penggolongan surat 1. Jenis surat berdasarkan sifatnaya a. Surat Pribadi Adalah suart yang isinya menyangkut masalah pribadi pembuatnya(pengirimnya). Surat pribadi dapat dipisahkan menjadi Dua yaitu 1.) Surat peibadi(prive) Yaitu surat yang dibuat oleh seseorang (atas nama pribadi) yang berisi tentang hal-hal yang bersifat pribadi Surat pribadi dibagi menjadi dua macam yaitu surat pribadi yang bersifat kekeluargaan misalnya surat dari anak untuk orang tuanya,dan surat perkenalan dengan seseorang 2.) Pribadi setengah resmi 3.) Yaitu surat pribadi yang isinya berhubungan ddengan masalah kedinasan dari pengirimnya .misalnya surat lamaran pekerjaan ,surat izin tidak masuk kerja,dan surat setengah resmi lainnya b. Surat niaga Yaitu surat-surat yang isinya berhubungan dengan perniagaan(jual-beli).surat seperti ini terjadi karena adanya kegiatan jual-beli antara penjual dan pembeli

Pengertian Surat



A.Pengertian surat

1.   Pengertian surat

a.   W.J.S Poerwardarminta yang dimaksud dengan surat adalah kertas yang tertulis

b.  Drs. Engelbertus Martono menyatakan bahwa surat adalalah secarik kertas  yang bertuliskan ,tetapi sebagai piranti (sarana) komunikasi individu atau kelompok

c.   Drs. Moh Suhanda Panji menyatakan surat adalah sehelai kertas atau lebih yang membuat suatu  bahan komunikasi yang disampaikan  oleh seseorang atau orang lain,baik atas nama pribadi maupun kedudukan dalam organisasi

          Berdasarkan pendapat para ahli  tersebut bisa kita ambil kesimpulan bahwa surat adalah suatu sarana untuk menyampaikan informasi secara tertulis ,baik dari nama sendiri maupun atas nama suatu organisasi atau perusahaan




2.  Pengertian Surat Menyirat

    Surat menyurat adalah suatu kegiatan  untuk mengadakan hubungan komunikasi antara satu pihak dengan pihak yang lainnya,dan dilaksanakan dengan saling bertukar informasi sehingga danya hubungan timbale balik antara kedua belah pihak  dengan saling berkirim surat

    Dalam ruang lingkup organisasi ,kores-pondensi  dapat dibagi menjadi dua macam,Yaitu

1.  Korespondensi ekstern, Yaitu hubungan surat menyurat yang dilakukan oleh organisasi dengan pihak luar.misalnya surat meyurat antara peerusahan dengan perusahan lain

2.  Korespondensi intern,Yaitu hubungan surat menyurat antara pejabat dalam suatu organisasi dan antar kantor cabang atau pusat dan sebaliknya.misalnya surat menyurat antar pejabat direksi  dengan bawahan para manajer dibawahnay






3.  Tujuan penulisan surat

Tujuan mebuat/menulis surat adalah sebagai berikut

1.  Untuk menyampaikan pesan/informasi

2.  Untuk memperlancar arus informasi

3.  Untuk mebuat si penerima dan mengerti terhadap isi surat sehungga komunikasi dapat berkelanjutan


B.Fungsi surat

    1. Duta atau wakil dari pengirim

    2. Alat pengingat/berpikir

3.  Pedoman dan dasar bertindak

4.  Barometer kemajuan kantor

5.  Jaminan keamanan

6.  Dokumen historis

7.  Alat promosi


B. Penggolongan surat

1.  Jenis surat berdasarkan sifatnaya

a.   Surat Pribadi

Adalah suart yang isinya menyangkut masalah pribadi pembuatnya(pengirimnya). Surat pribadi dapat dipisahkan menjadi Dua yaitu

1.)         Surat peibadi(prive)

           Yaitu surat yang dibuat oleh seseorang (atas nama pribadi) yang berisi tentang hal-hal yang bersifat pribadi

 Surat pribadi dibagi menjadi dua macam yaitu surat pribadi yang bersifat kekeluargaan misalnya surat dari anak untuk orang tuanya,dan surat perkenalan  dengan seseorang

2.)         Pribadi setengah resmi

3.)         Yaitu surat pribadi yang isinya berhubungan ddengan masalah kedinasan dari pengirimnya .misalnya surat lamaran pekerjaan ,surat izin tidak masuk kerja,dan surat setengah resmi lainnya




b.  Surat niaga

Yaitu surat-surat yang isinya berhubungan dengan perniagaan(jual-beli).surat seperti ini terjadi karena adanya kegiatan jual-beli antara penjual dan pembeli